Minggu, 02 Mei 2010

PENGUPAHAN GEMBALA YANG ALKITABIAH DIDALAM PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU


Dalam mempelajari tentang pengupahan ini penting kita ketahui bahwa pengupahan adalah sesuatu hal yang terjadi baik itu dalam perjanjian lama maupun dalam perjanjian baru, sebab pengupahan itu ialah hasil dari apa yang telah di kerjakan oleh para Imam.

Permasalahan yang timbul dalam pembahasan ini adalah apakah sistem pengupahan dalam perjanjian lama sama atau berbeda dengan perjanjian baru?

Topik-topik yang di kaji dalam pembahasan ini adalah; pengertian pengupahan secara umum baik itu dalam perjanjian lama, maupun dalam perjanjian baru. Sistem pengupahan dalam perjanjian lama, sistem pengupahan dalam perjanjian baru dan lain sebagainya.

Melalui pembahasan ini, saya punya harapan supaya setiap orang yang membaca dapat mengerti tentang pengupahan baik itu dalam perjanjian lama, maupun dalam perjanjian baru, khususnya bagi pelayan-pelayan TUHAN.

  1. pengertian pengupahan

Pengupahan adalah sesuatu yang diterima oleh setiap pekerja baik yang bersifat jasmani maupun yang bersifat rohani. Pengupahan dalam hal ini adalah upah yang diterima oleh para pekerja dalam organisasi jemaat, baik dalam jaman perjanjian Lama maupun dalam jaman perjajian baru. Secara umum pengupahan dapat kita pahami yaitu sesuatu yang kita peroleh dari hasil jerihpaya kita. Pengupahan yang berasal dari kata upah yaitu sesuatu yang kita terima setelah melakukan sebuah tanggung jawab. Orang yang berhak mendapatkan upah adalah orang-orang yang berhasil dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah dipercayakan. Pengupahan berarti ada yang memberi dan ada yang bekerja, seorang yang memberi upah disebut pengupah sedangkan orang yang menerima adalah orang yang diupahi/ mendapat. Upah yang kita peroleh sesuai dengan standar yang kita kerjakan, sebagai seorang Imam mendapatkan upah sesuai dengan standar pekerjaan/pelayanan yang dilakukannya. Tidak ada seseorang yang mendapatkan upah tanpa bekerja.

B. PENGUPAHAN DALAM PERJANJIAN LAMA

Dalam Perjanjian Lama ada beberapa pola pemikiran yang muncul dalam hal pemberian upah kepada para pekerja yang dikondisikan dengan bagian masing-masing dalam artian secara umum.

1. Buruh pekerja adalah bagian yang utuh dari kehidupan

Konsep ini muncul dari pandangan yang penuh penghargaan terhadap tanggung jawab kepada keluarga. Kegagalan dalam memenuhi kebutuhan mereka membuat seseorang tersingkir dari masyarakatnya. Setiap anak Yahudi dituntut belajar melakukan pekerjaan manual. Kej 3: 13, 16-19 ayat-ayat itu tidak mengajarkan bahwa kerja itu sendiri kena kutuk atau merupakan hasil dari kutukan. Tetapi yang jauh lebih penting lagi ialah, sebelum manusia jatuh ke dalam dosa, Allah menetapkan bahwa kerja itu baik. Dalam kej 2:15, kita membaca, ” Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkan dan memelihara taman itu”. Upah yang mereka peroleh adalah hasil dari pegolahan sesuai dengan porsi mereka.

2. Setiap orang harus bekerja

Kerja berarti kemuliaan. Kel 34:21 memberikan perintah seperti berikut: “Enam harilah lamanya engkau bekerja tetapi pada hari yang ketujuh haruslah engkau berhenti, dan dalam musim membajak dan musim menuai haruslah engkau memelihara hari perhentian juga. Jadi dalam hal ini setiap pekerja akan bekerja dan mendapatkan upah seperti apa yang telah dikerjakannya. Upah yang mereka peroleh adalah dari hasil pekerjaan mereka dalam bekerja.

3. Setiap pekerja keras pasti mendapatkan kepuasan

Manusia tidak boleh menjauhi kerja, melainkan dipuaskan oleh hasil kerja tangan atau pikirannya. “Enak tidurnya orang yang bekerja, baik ia makan sedikit maupun banyak” (Pkh 5:11), dan “dalam tiap jerih payah ada keuntungan” (Ams 14:23). “Aku melihat bahwa tidak ada yang lebih bagi manusia daripada bergembira dalam pekerjaannya, sebab itu adalah bahagiannya” (Pkh 3:22). Perjanjian Lama mencela kemalasan dan memuji kerja keras. Setiap pekerja akan mendapatkan upahnya dengan kepuasan dari hasil pekerjaannya.

4. Para pekerja adalah orang yang patut dihormati

Para imam adalah para pekerja yang patut dihormati, dalam jaman perjanjian lama para Imam adalah orang yang sangat dihargai. Para imam bekerja sebagai wakil Allah dan setiap pekerjaan yang dilakukan adalah tugas dari Allah. Dalam perjanjian lama upah seorang imam berasal dari jemaat Allah. Dalam perjanjian Lama ditekankan pada perpuluhan (seper sepuluh), Setiap penghasilan adalah milik Tuhan, wajib dikembalikan kepada Tuhan, kemudian Tuhan berikan kepada orang yang melayani-Nya. Allah memperhatikan kesejahteraan pelayan-pelayanan-Nya dan memberikan upah yang cukup. Pada Zaman Perjanjian Lama ini Imam mendapat pendapatan dari barang yang terbaik, yang dipersembahkan pada Tuhan akan menjadi miliknya (Bil 18:21).

Dalam Zaman perjanjian lama juga pengupahan kepada para pekerja-pekerja, imam dengan persembahan buah bungaran atau hasil pertama dari hasil pekerjaan harus menjadi milik Tuhan.

Ada beberapa dasar Alkitabiah tentang upah kepada para pekerja dalam Perjanjian Lama berdasarkan persembahan.

1. Persepuluhan ( Maleakhi 3:10)

dalam ayat ini bahwa yang dimaksud dengan persembahan persepuluhan adalah sepersepuluh dari pendapatan tahunan, yang dipisahkan untuk persembahan bagi Tuhan. imamat 27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.

- Imamat 27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.

- Bilangan 18:21 Mengenai bani Lewi, sesungguhnya Aku berikan kepada mereka segala persembahan persepuluhan di antara orang Israel sebagai milik pusakanya, untuk membalas pekerjaan yang dilakukan mereka, pekerjaan pada Kemah Pertemuan.

- Nehemia 13:12 Maka seluruh orang Yehuda membawa lagi persembahan persepuluhan dari pada gandum, anggur dan minyak ke perbendaharaan.

2. Buah bungaran (hasil Pertama)

- Imamat 23:10 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu sampai ke negeri yang akan Kuberikan kepadamu, dan kamu menuai hasilnya, maka kamu harus membawa seberkas hasil pertama dari penuaianmu kepada imam,

-Ulangan 18:4 Hasil pertama dari gandummu, dari anggurmu dan minyakmu, dan bulu guntingan pertama dari dombamu haruslah kauberikan kepadanya.

- Ulg 26:2 maka haruslah engkau membawa hasil pertama dari bumi yang telah kaukumpulkan dari tanahmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan haruslah engkau menaruhnya dalam bakul, kemudian pergi ke tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk membuat nama-Nya diam di sana.

-Ulangan 26:10 Oleh sebab itu, di sini aku membawa hasil pertama dari bumi yang telah Kauberikan kepadaku, ya TUHAN. Kemudian engkau harus meletakkannya di hadapan TUHAN, Allahmu; engkau harus sujud di hadapan TUHAN, Allahmu,

3. Persembahan sukarela

- Ulangan 16:10 Kemudian haruslah engkau merayakan hari raya Tujuh Minggu bagi TUHAN, Allahmu, sekedar persembahan sukarela yang akan kauberikan, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.

- 1 Tawarikh 29:9 Bangsa itu bersukacita karena kerelaan mereka masing-masing, sebab dengan tulus hati mereka memberikan persembahan sukarela kepada TUHAN; juga raja Daud sangat bersukacita.

- 1 Tawarikh 29:14 Sebab siapakah aku ini dan siapakah bangsaku, sehingga kami mampu memberikan persembahan sukarela seperti ini? Sebab dari pada-Mulah segala-galanya dan dari tangan-Mu sendirilah persembahan yang kami berikan kepada-Mu.

- 1 Tawarikh 29:17 Aku tahu, ya Allahku, bahwa Engkau adalah penguji hati dan berkenan kepada keikhlasan, maka akupun mempersembahkan semuanya itu dengan sukarela dan tulus ikhlas. Dan sekarang, umat-Mu yang hadir di sini telah kulihat memberikan persembahan sukarela kepada-Mu dengan sukacita.

- Ezra 1:4 Dan setiap orang yang tertinggal, di manapun ia ada sebagai pendatang, harus disokong oleh penduduk setempat dengan perak dan emas, harta benda dan ternak, di samping persembahan sukarela bagi rumah Allah yang ada di Yerusalem."

- Ezra 2:68 Beberapa kepala kaum keluarga, tatkala datang ke rumah TUHAN yang di Yerusalem, mempersembahkan persembahan sukarela guna pembangunan rumah Allah pada tempatnya semula

4.Persembahan Khusus

- Keluaran 25:2 "Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka memungut bagi-Ku persembahan khusus; dari setiap orang yang terdorong hatinya, haruslah kamu pungut persembahan khusus kepada-Ku itu.

- Bilangan 15:21 Dari tepung jelaimu yang mula-mula haruslah kamu menyerahkan persembahan khusus kepada TUHAN, turun-temurun."

- Bilangan 18:8 Lagi berfirmanlah TUHAN kepada Harun: "Sesungguhnya Aku ini telah menyerahkan kepadamu pemeliharaan persembahan-persembahan khusus yang kepada-Ku; semua persembahan kudus orang Israel Kuberikan kepadamu dan kepada anak-anakmu sebagai bagianmu; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.

- Yehezkiel 45:13 Inilah persembahan khusus yang kamu harus persembahkan: seperenam efa dari sehomer gandum dan seperenam efa dari sehomer jelai.

-Yehezkiel 45:16 Seluruh penduduk negeri harus mempersembahkan persembahan khusus ini kepada raja di Israel.

- Yehezkiel 48:8 Berbatasan dengan wilayah Yehuda, dari perbatasan sebelah timur sampai perbatasan sebelah barat, terdapat persembahan khusus yang harus kamu khususkan, yaitu dua puluh lima ribu hasta lebarnya, dan panjangnya sama dengan panjang satu bagian, yaitu dari perbatasan sebelah timur sampai perbatasan sebelah barat, dan di tengah-tengahnya terdapat tempat kudus.

- Yehezkiel 48:9 Bagian persembahan khusus yang harus kamu khususkan bagi TUHAN, panjangnya dua puluh lima ribu hasta dan lebarnya dua puluh ribu hasta.

C. DALAM PERJANJIAN BARU

Dalam Perjanjian Baru, kerja diasumsikan sebagai cara yang normal bagi kehidupan setiap orang. Tidak satupun dari konsep-konsep Perjanjian Lama dibuang, melainkan justru dikuatkan, dengan penekanan tambahan pada sikap orang yang bersangkutan terhadap kerjanya dan majikannya. Beberapa prinsip kunci yang perlu kita pertimbangkan sehubungan dengan pekerja yang mendapatkan upah dari Perjanjian Baru yakni: Surat 2 Tesalonika 3:10 mengatakan, “jika seseorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan”. Pernyataan ini Keras. Jadilah Pegawai yang taat dan penurut; Kolose 3:22, kis 24:16; cukupkanlah dirimu dengan gajimu (hak) - Luk 3:14; lih. juga 1 Petrus 2:23 , jangan membalas dan memaki. Dalam Perjanjian Baru juga ada pengupahan yang berkelanjutan dari Perjanjian Lama seperti

- Perpuluhan (Matius 23:23, Luk 11:42,Ibrani 7:5)

- Buah bungaran

- Persembahan sukarela

Selain itu ada penambahan-penambahan yang muncul dengan sistem pengaturan dari organisasi jemaat.

Matius 10:10 mengatakan bahwa seorang pekerja patut mendapat upahnya. Jadi dari hasil pekerjaan setiap pelayanan akan mendapat upahnya. I Timotius mengatakan bahwa para penatua, gembala yang mengajar dengan baik pantas mendapat gaji dua kali lipat. Dalam jaman perjanjian Baru pengupahan setiap pekerja ditetapkan dalam setiap organisasi (Jemaat). Dalam Jaman Perjanjian Baru ini bahkan jaman sekarang ini sistem pengupahan bagi para pekerja tidak sama. Ada yang sistem gaji, yaitu para pendeta, pengerja mendapatkan upah berpatokan pada rapat majelis keputusan dari majelis. Ada juga yang dengan sistem mengambil perpuluhan dan persembahan sukarela dari jemaat. Semua yang dari jemaat diambil oleh pendeta dan upah untuk para pengerja dan majelis diatur oleh pendeta. Ada juga yang mendapatkan upah sesuai dengan jenjang pendidikan. Setiap pekerja yang pendidikannya tinggi akan mendapat upah yang tinggi, sedangkan yang berpendidikan rendah akan mendapatkan upah yang rendah pula.

KESIMPULAN

Pengupahan yang dijelaskan dalam perjanjian Lama dan Perjanjian baru adalah pengupahan yang diberikan kepada pekerja-pekerja. Hal ini berbicara tentang para imam-imam dan pekerja-pekerja lainnya yang bekerja untuk Tuhan. Jadi pada hakekatnya adalah pengupahan terjadi karena adanya pekerja-pekerja yang menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan. Baik dalam perjanjian lama maupun dalam perjanjian baru pengupahan dilakukan kepada orang-orang yang bekerja, bukan kepada orang yang tidak bekerja. Dalam pembahasan diatas kami dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa pengupahan dalam Perjanjian lama berkelanjutan kepada Perjanjian Baru, akan tetapi pengupahan dalam Perjanjian Baru ada penambahan yaitu cara pengelolahan dari jemaat. Akan tetapi unsure-unsur dalam perjanjian Lama tidak dihilangkan.

Relepansinya kita harus menggunakan ola PL

tentang perpuluhan

Dalam mempelajari tentang pengupahan ini penting kita ketahui bahwa pengupahan adalah sesuatu hal yang terjadi baik itu dalam perjanjian lama maupun dalam perjanjian baru, sebab pengupahan itu ialah hasil dari apa yang telah di kerjakan oleh para Imam.

Permasalahan yang timbul dalam pembahasan ini adalah apakah sistem pengupahan dalam perjanjian lama sama atau berbeda dengan perjanjian baru?

Topik-topik yang di kaji dalam pembahasan ini adalah; pengertian pengupahan secara umum baik itu dalam perjanjian lama, maupun dalam perjanjian baru. Sistem pengupahan dalam perjanjian lama, sistem pengupahan dalam perjanjian baru dan lain sebagainya.

Melalui pembahasan ini, saya punya harapan supaya setiap orang yang membaca dapat mengerti tentang pengupahan baik itu dalam perjanjian lama, maupun dalam perjanjian baru, khususnya bagi pelayan-pelayan TUHAN.

  1. pengertian pengupahan

Pengupahan adalah sesuatu yang diterima oleh setiap pekerja baik yang bersifat jasmani maupun yang bersifat rohani. Pengupahan dalam hal ini adalah upah yang diterima oleh para pekerja dalam organisasi jemaat, baik dalam jaman perjanjian Lama maupun dalam jaman perjajian baru. Secara umum pengupahan dapat kita pahami yaitu sesuatu yang kita peroleh dari hasil jerihpaya kita. Pengupahan yang berasal dari kata upah yaitu sesuatu yang kita terima setelah melakukan sebuah tanggung jawab. Orang yang berhak mendapatkan upah adalah orang-orang yang berhasil dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah dipercayakan. Pengupahan berarti ada yang memberi dan ada yang bekerja, seorang yang memberi upah disebut pengupah sedangkan orang yang menerima adalah orang yang diupahi/ mendapat. Upah yang kita peroleh sesuai dengan standar yang kita kerjakan, sebagai seorang Imam mendapatkan upah sesuai dengan standar pekerjaan/pelayanan yang dilakukannya. Tidak ada seseorang yang mendapatkan upah tanpa bekerja.

B. PENGUPAHAN DALAM PERJANJIAN LAMA

Dalam Perjanjian Lama ada beberapa pola pemikiran yang muncul dalam hal pemberian upah kepada para pekerja yang dikondisikan dengan bagian masing-masing dalam artian secara umum.

1. Buruh pekerja adalah bagian yang utuh dari kehidupan

Konsep ini muncul dari pandangan yang penuh penghargaan terhadap tanggung jawab kepada keluarga. Kegagalan dalam memenuhi kebutuhan mereka membuat seseorang tersingkir dari masyarakatnya. Setiap anak Yahudi dituntut belajar melakukan pekerjaan manual. Kej 3: 13, 16-19 ayat-ayat itu tidak mengajarkan bahwa kerja itu sendiri kena kutuk atau merupakan hasil dari kutukan. Tetapi yang jauh lebih penting lagi ialah, sebelum manusia jatuh ke dalam dosa, Allah menetapkan bahwa kerja itu baik. Dalam kej 2:15, kita membaca, ” Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkan dan memelihara taman itu”. Upah yang mereka peroleh adalah hasil dari pegolahan sesuai dengan porsi mereka.

2. Setiap orang harus bekerja

Kerja berarti kemuliaan. Kel 34:21 memberikan perintah seperti berikut: “Enam harilah lamanya engkau bekerja tetapi pada hari yang ketujuh haruslah engkau berhenti, dan dalam musim membajak dan musim menuai haruslah engkau memelihara hari perhentian juga. Jadi dalam hal ini setiap pekerja akan bekerja dan mendapatkan upah seperti apa yang telah dikerjakannya. Upah yang mereka peroleh adalah dari hasil pekerjaan mereka dalam bekerja.

3. Setiap pekerja keras pasti mendapatkan kepuasan

Manusia tidak boleh menjauhi kerja, melainkan dipuaskan oleh hasil kerja tangan atau pikirannya. “Enak tidurnya orang yang bekerja, baik ia makan sedikit maupun banyak” (Pkh 5:11), dan “dalam tiap jerih payah ada keuntungan” (Ams 14:23). “Aku melihat bahwa tidak ada yang lebih bagi manusia daripada bergembira dalam pekerjaannya, sebab itu adalah bahagiannya” (Pkh 3:22). Perjanjian Lama mencela kemalasan dan memuji kerja keras. Setiap pekerja akan mendapatkan upahnya dengan kepuasan dari hasil pekerjaannya.

4. Para pekerja adalah orang yang patut dihormati

Para imam adalah para pekerja yang patut dihormati, dalam jaman perjanjian lama para Imam adalah orang yang sangat dihargai. Para imam bekerja sebagai wakil Allah dan setiap pekerjaan yang dilakukan adalah tugas dari Allah. Dalam perjanjian lama upah seorang imam berasal dari jemaat Allah. Dalam perjanjian Lama ditekankan pada perpuluhan (seper sepuluh), Setiap penghasilan adalah milik Tuhan, wajib dikembalikan kepada Tuhan, kemudian Tuhan berikan kepada orang yang melayani-Nya. Allah memperhatikan kesejahteraan pelayan-pelayanan-Nya dan memberikan upah yang cukup. Pada Zaman Perjanjian Lama ini Imam mendapat pendapatan dari barang yang terbaik, yang dipersembahkan pada Tuhan akan menjadi miliknya (Bil 18:21).

Dalam Zaman perjanjian lama juga pengupahan kepada para pekerja-pekerja, imam dengan persembahan buah bungaran atau hasil pertama dari hasil pekerjaan harus menjadi milik Tuhan.

Ada beberapa dasar Alkitabiah tentang upah kepada para pekerja dalam Perjanjian Lama berdasarkan persembahan.

1. Persepuluhan ( Maleakhi 3:10)

dalam ayat ini bahwa yang dimaksud dengan persembahan persepuluhan adalah sepersepuluh dari pendapatan tahunan, yang dipisahkan untuk persembahan bagi Tuhan. imamat 27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.

- Imamat 27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN.

- Bilangan 18:21 Mengenai bani Lewi, sesungguhnya Aku berikan kepada mereka segala persembahan persepuluhan di antara orang Israel sebagai milik pusakanya, untuk membalas pekerjaan yang dilakukan mereka, pekerjaan pada Kemah Pertemuan.

- Nehemia 13:12 Maka seluruh orang Yehuda membawa lagi persembahan persepuluhan dari pada gandum, anggur dan minyak ke perbendaharaan.

2. Buah bungaran (hasil Pertama)

- Imamat 23:10 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu sampai ke negeri yang akan Kuberikan kepadamu, dan kamu menuai hasilnya, maka kamu harus membawa seberkas hasil pertama dari penuaianmu kepada imam,

-Ulangan 18:4 Hasil pertama dari gandummu, dari anggurmu dan minyakmu, dan bulu guntingan pertama dari dombamu haruslah kauberikan kepadanya.

- Ulg 26:2 maka haruslah engkau membawa hasil pertama dari bumi yang telah kaukumpulkan dari tanahmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan haruslah engkau menaruhnya dalam bakul, kemudian pergi ke tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk membuat nama-Nya diam di sana.

-Ulangan 26:10 Oleh sebab itu, di sini aku membawa hasil pertama dari bumi yang telah Kauberikan kepadaku, ya TUHAN. Kemudian engkau harus meletakkannya di hadapan TUHAN, Allahmu; engkau harus sujud di hadapan TUHAN, Allahmu,

3. Persembahan sukarela

- Ulangan 16:10 Kemudian haruslah engkau merayakan hari raya Tujuh Minggu bagi TUHAN, Allahmu, sekedar persembahan sukarela yang akan kauberikan, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.

- 1 Tawarikh 29:9 Bangsa itu bersukacita karena kerelaan mereka masing-masing, sebab dengan tulus hati mereka memberikan persembahan sukarela kepada TUHAN; juga raja Daud sangat bersukacita.

- 1 Tawarikh 29:14 Sebab siapakah aku ini dan siapakah bangsaku, sehingga kami mampu memberikan persembahan sukarela seperti ini? Sebab dari pada-Mulah segala-galanya dan dari tangan-Mu sendirilah persembahan yang kami berikan kepada-Mu.

- 1 Tawarikh 29:17 Aku tahu, ya Allahku, bahwa Engkau adalah penguji hati dan berkenan kepada keikhlasan, maka akupun mempersembahkan semuanya itu dengan sukarela dan tulus ikhlas. Dan sekarang, umat-Mu yang hadir di sini telah kulihat memberikan persembahan sukarela kepada-Mu dengan sukacita.

- Ezra 1:4 Dan setiap orang yang tertinggal, di manapun ia ada sebagai pendatang, harus disokong oleh penduduk setempat dengan perak dan emas, harta benda dan ternak, di samping persembahan sukarela bagi rumah Allah yang ada di Yerusalem."

- Ezra 2:68 Beberapa kepala kaum keluarga, tatkala datang ke rumah TUHAN yang di Yerusalem, mempersembahkan persembahan sukarela guna pembangunan rumah Allah pada tempatnya semula

4.Persembahan Khusus

- Keluaran 25:2 "Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka memungut bagi-Ku persembahan khusus; dari setiap orang yang terdorong hatinya, haruslah kamu pungut persembahan khusus kepada-Ku itu.

- Bilangan 15:21 Dari tepung jelaimu yang mula-mula haruslah kamu menyerahkan persembahan khusus kepada TUHAN, turun-temurun."

- Bilangan 18:8 Lagi berfirmanlah TUHAN kepada Harun: "Sesungguhnya Aku ini telah menyerahkan kepadamu pemeliharaan persembahan-persembahan khusus yang kepada-Ku; semua persembahan kudus orang Israel Kuberikan kepadamu dan kepada anak-anakmu sebagai bagianmu; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.

- Yehezkiel 45:13 Inilah persembahan khusus yang kamu harus persembahkan: seperenam efa dari sehomer gandum dan seperenam efa dari sehomer jelai.

-Yehezkiel 45:16 Seluruh penduduk negeri harus mempersembahkan persembahan khusus ini kepada raja di Israel.

- Yehezkiel 48:8 Berbatasan dengan wilayah Yehuda, dari perbatasan sebelah timur sampai perbatasan sebelah barat, terdapat persembahan khusus yang harus kamu khususkan, yaitu dua puluh lima ribu hasta lebarnya, dan panjangnya sama dengan panjang satu bagian, yaitu dari perbatasan sebelah timur sampai perbatasan sebelah barat, dan di tengah-tengahnya terdapat tempat kudus.

- Yehezkiel 48:9 Bagian persembahan khusus yang harus kamu khususkan bagi TUHAN, panjangnya dua puluh lima ribu hasta dan lebarnya dua puluh ribu hasta.

C. DALAM PERJANJIAN BARU

Dalam Perjanjian Baru, kerja diasumsikan sebagai cara yang normal bagi kehidupan setiap orang. Tidak satupun dari konsep-konsep Perjanjian Lama dibuang, melainkan justru dikuatkan, dengan penekanan tambahan pada sikap orang yang bersangkutan terhadap kerjanya dan majikannya. Beberapa prinsip kunci yang perlu kita pertimbangkan sehubungan dengan pekerja yang mendapatkan upah dari Perjanjian Baru yakni: Surat 2 Tesalonika 3:10 mengatakan, “jika seseorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan”. Pernyataan ini Keras. Jadilah Pegawai yang taat dan penurut; Kolose 3:22, kis 24:16; cukupkanlah dirimu dengan gajimu (hak) - Luk 3:14; lih. juga 1 Petrus 2:23 , jangan membalas dan memaki. Dalam Perjanjian Baru juga ada pengupahan yang berkelanjutan dari Perjanjian Lama seperti

- Perpuluhan (Matius 23:23, Luk 11:42,Ibrani 7:5)

- Buah bungaran

- Persembahan sukarela

Selain itu ada penambahan-penambahan yang muncul dengan sistem pengaturan dari organisasi jemaat.

Matius 10:10 mengatakan bahwa seorang pekerja patut mendapat upahnya. Jadi dari hasil pekerjaan setiap pelayanan akan mendapat upahnya. I Timotius mengatakan bahwa para penatua, gembala yang mengajar dengan baik pantas mendapat gaji dua kali lipat. Dalam jaman perjanjian Baru pengupahan setiap pekerja ditetapkan dalam setiap organisasi (Jemaat). Dalam Jaman Perjanjian Baru ini bahkan jaman sekarang ini sistem pengupahan bagi para pekerja tidak sama. Ada yang sistem gaji, yaitu para pendeta, pengerja mendapatkan upah berpatokan pada rapat majelis keputusan dari majelis. Ada juga yang dengan sistem mengambil perpuluhan dan persembahan sukarela dari jemaat. Semua yang dari jemaat diambil oleh pendeta dan upah untuk para pengerja dan majelis diatur oleh pendeta. Ada juga yang mendapatkan upah sesuai dengan jenjang pendidikan. Setiap pekerja yang pendidikannya tinggi akan mendapat upah yang tinggi, sedangkan yang berpendidikan rendah akan mendapatkan upah yang rendah pula.

KESIMPULAN

Pengupahan yang dijelaskan dalam perjanjian Lama dan Perjanjian baru adalah pengupahan yang diberikan kepada pekerja-pekerja. Hal ini berbicara tentang para imam-imam dan pekerja-pekerja lainnya yang bekerja untuk Tuhan. Jadi pada hakekatnya adalah pengupahan terjadi karena adanya pekerja-pekerja yang menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan. Baik dalam perjanjian lama maupun dalam perjanjian baru pengupahan dilakukan kepada orang-orang yang bekerja, bukan kepada orang yang tidak bekerja. Dalam pembahasan diatas kami dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa pengupahan dalam Perjanjian lama berkelanjutan kepada Perjanjian Baru, akan tetapi pengupahan dalam Perjanjian Baru ada penambahan yaitu cara pengelolahan dari jemaat. Akan tetapi unsure-unsur dalam perjanjian Lama tidak dihilangkan.

Relepansinya kita harus menggunakan ola PL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar